Alquran Sebagai Sumber Hukum Islam


Theme : Alqur’an bukan Hukum, tetapi Sumber Hukum.
Pembahasan yang disampaikan oleh Pak Dosen, tepatnya Bp. Kyai Habib sangatlah menarik bagi saya. Maka saya berniat menuliskan kembali supaya tetap mengingat ilmu dari beliau. Jika salah mohon dibenarkan. Kebenaran milik Allah, kesalahan murni dari saya.
~~~

Dalil-dalil--}Diolah Ushul Fiqh--}Fiqh

Sangat memilukan jika masih terdapat  anggapan bahwa Alquran merupakan sebuah  hukum, sehingga  mewajibkan  manusia sama persis sesuai di Alquran, jika tidak sesuai saklek di Alquran maka orang tersebut dianggaplah kafir.  Faktanya dalam Alquran yang membahas hukum hanya sekitar 10%, sedangkan 2/3 nya merupakan sejarah yang tentunya dapat diambil hikmahnya.  Ada sebuah analogy menarik yang disampaikan oleh dosen saya pada waktu itu,  yaitu, bahwa  Alquran itu ibaratkan dapurnya, para Ushul Fiqh merupakan kokinya, kemudian fiqh itu merupakan makanan siap sajinya yang sudah diolah oleh para ahlinya (ushul Fiqh) dan siap di santap atau tepatnya menjadilah sebuah hukum. Maka sangat fatal jika orang awam atau yang bukan ahlinya menafsirkan sebuah Alquran secara mentah-mentah, karena hal tersebut dapat menimbulkan salah tafsir  yang berakibat menyesatkan dirinya dan oranglain. Ibaratnya orang yang tidak tau apa-apa/tidak memiliki basic membengkel , kemudian ketika mobilnya  rusak dibongkar sendiri tanpa bekal ilmu apapun, maka bisa dipastikan mobil itu malah tambah rusak.  Itu baru contoh sumber hukum dari Alquran, belum lagi dalil-dalil lainnya seperti Ijma’, Sunah, Qiyas, dsb.  

Sebenarnya banyak sekali yang disampaikan Bp. Habib, sayangnya saya terlalu amatir untuk menuliskan semua. Yang jelas sangat menarik bagi saya untuk meluruskan pemikiran-pemikiran yang mengendap di otakku selama ini.

Comments

Popular posts from this blog

Tips-Tips Menulis Praktis Dengan Rumus (7W+1H)

Jenis-Jenis Novel

Tips-tips Bagi Aktor Pemula Dalam Teater.

Hutan Pinus Mangli, Magelang